Dua Pembobol Rumah di Tanggamus Ditangkap, Satu Pelaku Baru Berusia Segini

Dua Pembobol Rumah di Tanggamus Ditangkap, Satu Pelaku Baru Berusia Segini

Dua remaja yang diamankan Tekab 308 Polres dan Polsek Kota Agung karena diduga mencuri ponsel. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung mengamankan dua pelaku pembobol rumah di wilayah Kota Agung. 

Mereka DM (18) dan RD (15), warga kecamatan Kota Agung, Tanggamus. 

Dalam keterangan tertulisnya, Seksi Humas Polres Tanggamus menyatakan, penangkapan dilakukan saat keduanya teridentifikasi berada di jalan raya Kota Agung.

Sebelumnya, mereka sempat membuang barang bukti. Namun petugas berhasil menemukan ponsel milik korban.

BACA JUGA: Ada Dana Gratis Rp 1,2 Juta untuk Driver Ojol, Cek Linknya

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan tanggal 22 Desember 2022 atas nama Indra (25), warga Dusun Bayur, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung.

“Kedua pelaku ditangkap pada Jumat, 23 Desember 2022 pukul 00.30 WIB di jalan raya Pekon Kota Agung,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan ponsel Vivo warna merah, dua jam tangan merk G-Shock dan dompet berbahan kain milik korban yang dicuri kedua pelaku.

“Barang bukti tersebut sempat dibuang saat kedua pelaku akan ditangkap,” ujarnya.

BACA JUGA: Kaban Kesbangpol Lampung Timur Meninggal Dunia di Kapal Laut

Iptu Hendra Safuan menuturkan, pencurian tersebut terjadi di kediaman korban, Dusun Bayur, Pekon Kota Agung, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Awalnya korban dibangunkan istrinya yang melihat pintu dapur rumah telah terbuka dan dalam kondisi dirusak.

Korban kemudian memeriksa ke dalam rumah dan counter yang menyatu ke rumah. Ponsel, dua jam tangan dan dompet yang sebelumnya berada di dalam etalase telah raib.

“Atas hal itu, akhirnya korban melapor ke Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna ditindaklanjuti,” sebut Iptu Hendra Safuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: