Soal Lahan Terdampak Bendungan Marga Tiga, Ini Hasil Pertemuan Wagub Dengan Pemilik Lahan

Soal Lahan Terdampak Bendungan Marga Tiga, Ini Hasil Pertemuan Wagub Dengan Pemilik Lahan

Wakil Gubernur Lampung saat berdialog dengan masyarakat pemilik lahan terdampak pembangunan bendungan Marga Tiga, Rabu 28 Desember 2022. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim  mengimbau pemilik lahan yang terkena pembangunan Bendungan Marga Tiga untuk mengembalikan kelebihan pembayaran. 

"Lebih baik yang telah menerima kelebihan pembayaran segera dikembalikan agar tidak bermasalah dengan hukum," kata Chusnunia dalam pertemuan dengan masyarakat terdampak lahan bendungan Marga Tiga, di Balai Desa Tri Mulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Rabu 28 Desember 2022.

Kemudian, lahan dengan kelebihan perhitungan dana kompensasi bersedia diverifikasi ulang. Khususnya, terkait kompensasi tanam tumbuh diatasnya.

Di mana, berdasar kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP), ada bidang dengan jumlah tanam tumbuhnya tidak wajar atau tak sesuai luas lahan.  

BACA JUGA: Sejarah! Prof. Lusmeilia Afriani, Wanita Pertama yang Menjadi Rektor Unila

Karena itu Chusnunia mengharapkan kelebihannya dikembalikan. Kemudian untuk perhitungan yang tidak wajar diverifikasi ulang, sehingga tidak berurusan dengan aparat penegak hukum.

Chusnunia dan tim verifikasi ulang menawarkan opsi agar lahan yang tidak memiliki permasalahan segera dibayarkan dana kompensasinya. 

Kemudian, bagi yang bermasalah dalam perhitungan jumlah tanam tumbuh dan tegakannya, pada tahap awal dibayarkan dulu kompensasi lahan. 

Selanjutnya untuk kompensasi tanam tumbuh, menunggu hasil verifikasi ulang. 

BACA JUGA: Yuk Top Up Gopay Pakai Promo OneKlik, Dapatkan Cashback-nya

“Jangan ada main mata antara tim verifikasi ulang dengan masyarakat atau sebaliknya,”tegas Chusnunia.

Nunik--sapaan akrab Chusnunia menegaskan, Bendungan Marga Tiga merupakan proyek strategis nasional demi hajat hidup orang banyak.

Karena itu, pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam percepatan ganti rugi atas lahan warga yang terdampak pembangunan Bendungan Marga Tiga.

Bendungan Marga Tiga seharusnya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: