Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Dana yang Diterima Lebih Besar, Ini Rinciannya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Dana yang Diterima Lebih Besar, Ini Rinciannya

Insentif yang akan diterima dalam program Kartu Prakerja gelombang 48 lebih besar disbanding tahun sebelumnya. FOTO NET --

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Untuk skema normal Kartu Prakerja telah disiapkan dengan adanya perubahan kedua Peraturan Presiden yang tertuang melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 dan Permenko Nomor 17 Tahun 2022.

Melalui skema yang akan diterapkan dengan bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan.

Pada tahun 2023 besaran insentif yang akan diterima peserta akan mengalami kenaikan sebesar Rp 4,2 juta per individu.

Sebelum diterapkan skema baru, total besaran bantuan yang diberikan tahun lalu hanya sebesar Rp 3,55 juta per individu. 

BACA JUGA: Siap-siap! Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Link Resminya Di Sini

Dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

Sedangkan pada Kartu Prakerja gelombang 48 calon peserta akan menerima rincian dana kenaikan sesuai rincian lengkap. 

Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian.

Segera persiapkan diri sekarang agar bisa dapatkan dana Kartu Prakerja gelombang 48. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: