Ken Setiawan: NII Crisis Center Terbentuk Karena Kekecewaan Dengan MUI, Aparat dan Pemerintah

Ken Setiawan: NII Crisis Center Terbentuk Karena Kekecewaan Dengan MUI, Aparat dan Pemerintah

--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan menyatakan, terbentuknya lembaga NII Crisis Center bermula dari kekecewaan mantan NII dan keluarga korban dengan MUI, Kemenag dan aparat kepolisian. 

”Kami menganggap bahwa negara jahat sekali. Telah melakukan pembiaran terhadap gerakan radikal di Indonesia,” tegas Ken Setiawan. 

Bagaimana tidak kecewa, tim NII Crisis Center yang menerima ribuan laporan dari masyarakat yang kerabatnya terpapar radikal, tapi tidak ditanggapi dengan serius. Hal yang terjadi justru penghakiman. 

Saat itu NII Crisis Center sempat mengumpulkan puluhan orang tua yang anaknya terpapar. Ada yang mengkafirkan orang tua, hilang dari rumah, depresi, bahkan gila karena diancam dan diteror oleh kelompok NII. 

Ken mengajak puluhan keluarga korban ke MUI dan melaporkan bahwa anak mereka terpapar ajaran sesat NII. 

Harapannya, mendapatkan petunjuk dan solusi. Namun oleh tokoh MUI, justru dijawab bahwa jika anak mereka terpapar ajaran sesat, artinya orang tua tidak bisa mendidik dengan benar. 

Bahkan ada orang tua yang menceritakan bahwa anaknya yang ikut N itu sudah hilang sekitar dua bulan. Namun dijawab oleh tokoh MUI, keluarga tenang saja. Sang anak sudah besar, nantinya akan pulang. 

Menurut Ken Setiawan, jawaban tersebut sangat menyakitkan keluarga korban yang ingin mendapatkan petunjuk dan solusi. 

Hal paling unik adalah, ketika ada orang tua korban menceritakan bahwa anaknya direkrut oleh NII yang berpusat di Pesantren Alzaytun. Tokoh MUI justru berdalih, urusan lembaga pendidikan pesantren adalah tugas Kemenag, bukan MUI. 

Lalu mereka diarahkan ke Kemenag. Namun tetap saja mendapatkan jawaban tidak memuaskan. 

Disebutkan, persoalan NII itu urusan makar atau mendirikan negara dalam negara. Itu bukan wewenang Kemenag. Namun kepolisian.

”Akhirnya kami direkomendasikan agar melapor ke Mabes Polri,” sebut Ken. 

Di Mabes Polri, NII Crisis Center dan keluarga korban harus gigit jari. Sebab polisi tidak bisa menindak NII jika belum memenuhi unsur alat bukti makar atau mendirikan negara dalam sebuah negara.

Sementara orang tua korban hanya bisa menceritakan putra putri mereka yang direkrut NII yang berpusat di Pesantren Alzaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: