7 Bansos yang Akan Cair Tahun 2023 Ini, Nomor 4 Bunda Wajib Tahu

7 Bansos yang Akan Cair Tahun 2023 Ini, Nomor 4 Bunda Wajib Tahu

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

BACA JUGA:Siap-siap, Rumah tak Layak Huni Akan Dibedah oleh Disperkim Kota Metro

- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.

- Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas. 

- Serahkan berkas ke kantor BPJS. 

- Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas. 

- Tunggu proses pencetakan kartu. 

- Pemegang kartu sudah bisa mendapatkan pelayanan rumah sakit ruang kelas III. 

BACA JUGA:Dosen UTI Beri Pelatihan Pembuatan Kode Program Mobil RC Berbasis IoT

Urus KIS secara Online:

- Download aplikasi mobile JKN pada smartphone. – Lakukan pendaftaran. 

- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih “setuju”. – Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode captcha. 

- Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS dan Isi semua data diri yang diperlukan. 

- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi. 

- Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut. 

- Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: