Iklan Bos Aca Header Detail

Perkara Oknum Jaksa Digrebek Suami Sah Berduaan dengan Pengacara di Kamar Hotel Berakhir Damai?

Perkara Oknum Jaksa Digrebek Suami Sah Berduaan dengan Pengacara di Kamar Hotel Berakhir Damai?

Caption foto: Giat konpers Kejati Lampung terkait oknum jaksa digrebek suami sah sedang berduaan dengan oknum pengacara di kamar hotel. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--

Ditanya apakah oknum jaksa berinisial MN ini akan diberi sanksi, Ahmad Fatoni menambahkan bahwa untuk sanksi akan diterapkan.

Namun sanksi seperti apa yang akan diberikan itu nanti dijelaskan oleh Bidang Pengawasan.

"Disini ada sanksi berat dan ringan. Nanti bidang pengawasan yang menjabarkan. Biasanya kalau sanksi berat itu penundaan kenaikan pangkat satu tahun atau dua tahun, sanksi ringan itu penundaan gaji berkala, sanksi sedang itu teguran baik lisan dan tulisan," bebernya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: