Masih Selidiki Dua Orang DPO, Polisi Lengkapi Berkas Tahap 1 dari 4 Tersangka Sindikat Pencurian Mobil

Masih Selidiki Dua Orang DPO, Polisi Lengkapi Berkas Tahap 1 dari 4 Tersangka Sindikat Pencurian Mobil

Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca penangkapan empat orang diduga sindikat pencurian mobil dengan modus take over, Polresta Bandar Lampung melalui Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung  menerima informasi dari masyarakat menanyakan hal yang serupa  dengan modus yang sama.

"Ada beberapa masyarakat bertanya mencoba konfirmasi diduga korban pencurian mobil dengan modus yang sama yakni take over. Sementara ini kami tampung terlebih dahulu informasi tersebut," jelas Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi Jamil pada Jumat, 15 Desember 2023.

Terkait DPO, lanjut Iptu Saidi, pihaknya terus menyelidiki dua orang menjadi daftar pencarian orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pemetik dan transaksi dengan korban.

"Dimana pun keberadaan kami terus mencari dua orang DPO tersebut," kata Iptu Saidi pada hari Jumat, 15 Desember 2023 

Terhadap empat tersangka yang telah diamankan, Iptu A Saidi menambahkan pihaknya, masih melengkapi berkas tahap 1. "Berkas tahap 1 nya masih kami lengkapi," ujar Iptu Saidi.

BACA JUGA:Terlilit Utang Jadi Motif Oknum Polisi Ini Nekat Curi Mobil

Diinformasikan, Oknum Pengacara DC bersama anaknya dan dua pelaku lainnya telah mendekam di rumah tahanan di Mapolresta Bandar Lampung. 

Keempat pelaku dugaan sindikat pencurian mobil ini diamankan oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Desember 2023.

Keempat pelaku yang diamankan tersebut adalah DC (Oknum Pengacara), DL/CL (Anak dari DC) dan ED/DI, dan AT. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: