Lampung Masuk Kategori Perdagangan Satwa Liar Paling Tinggi di Indonesia

Lampung Masuk Kategori Perdagangan Satwa Liar Paling Tinggi di Indonesia

Suasana diskusi pencegahan perdagangan satwa liar ilegal di Hotel Emercia, Bandarlampung, Kamis 5 Januari 2023. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Melihat peringkat Lampung sebagai provinsi tertinggi dalam peredaran satwa liar ilegal di Indonesia, Flight akhirnya menggelar diskusi pencegahan perdagangan satwa liar ilegal.

Direktur Eksekutif Flight Marison Guciano, membeberkan, selama 2022 lalu pihaknya mendapati sebanyak 30 persen kasus terdapat di Lampunh, dari seluruh hasil ungkap dan penyitaan satwa liar ilegal di Indonesia.

Dimana kembali ditegaskan olehnya, dari 165 penyitaan satwa liar di Indonesia, sebanyak 50 penyitaan satwa liar ilegal disumbang oleh Provinsi Lampung.

"Pada 2022 kemarin ada 165 penyitaan satwa liar di Indonesia, sebanyak 64.714 individu satwa liar hidup, 98 persen adalah jenis burung. Lampung sendiri menyumbang 30 persen dari jumlah penyitaan tersebut, 53.33 persen adalah satwa liar hidup, 99.99 persen jenis burung. Lampung ini paling tinggi dari 10 provinsi," kata Marison di Hotel Emercia, 5 Januari 2023.

BACA JUGA:Biadab! Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pria Bejat Ini Diamankan Polisi

Marison kembali menjabarkan, 10 Provinsi yang paling banyak penyitaan tersebut dengan urutan satu yakni Lampung dengan grafik angka mencapai 50, peringkat dua adalah Provinsi Jawa Timur yang tercatat mencapai angka 38.

Kemudian peringkat 3 yaitu Provinsi Riau dengan tercatat angka mencapai 11, urutan 4 adalah Provinsi Papua Barat mencapai angka 9, serta peringkat 5 yakni Sulawesi Selatan dan Provinsi Jawa Barat yang mencapai angka 8.

Selanjutnya pada peringkat 6 adalah Provinsi Maluku yang tercatat mencapai angka 7, peringkat 7 Sumatera Utara yang mencapai angka 4, peringkat 8 Provinsi Kalimantan Barat mencapai angka 3, dan pada peringkat 9 yakni Provinsi Bali yang mencapai angka 2.

"Jumlah tersebut semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, disebabkan beberapa poin, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat dan tak ada efek jera karena hukuman yang dijatuhkan selalu ringan," tukas Marison.

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Kukuhkan Penggerak Duta Literasi, Duta Baca dan Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini

Diskusi ini pun, dilaksanakan dengan mengundang Media Lampung dan menghadirkan beberapa narasumber, atara lain Polda Lampung, Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Lampung, serta Flight.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terkait peningkatan angka penanganan kasus menjadi salah satu bukti bahwa Lampung merupakam lintasan perdagangan satwa liar di seluruh dunia. 

"Ya, jadi 2019 ada 5 kasus, 2020 ada 12 kasus, 2021 ada 14 kasus dan tahun lalu 2022 ada 22 kasus, dan banyak temuan mulai dari perdagangan ilegal hewan jenis Harimau, Burung, hingga sisik Trenggiling dan hewan dilindungi lainnya. Lampung itu adalah pintu gerbang pergerakan baik manusia, barang, hingga perdagangan satwa liar deri Pulau Sumatera menuju Jawa dan sebaliknya," kata Pandra.

Pandra menjelaskan untuk menekan angka tersebut meningkat di tahun 2023, Polda Lampung bersama instansi terkait terus melakukan antisipasi, pengawasan, dan pencegahan perdagangan satwa liar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: