Penghuni Perumahan Koperasi TKBM Merbau Mataram Diminta Tak Resah, Tagihan Bank BTN Dipastikan Salah Alamat
-Foto Dok. Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penghuni perumahan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Merbau Mataram, Lampung Selatan, tiba-tiba resah dengan kabar adanya penagihan tunggakan angsuran dari Bank BTN.
Usut punya usut, hal itu ternyata hanyalah kesalahan pengiriman tagihan tunggakan angsuran dari Bank BTN via jasa pengiriman.
Alhasil, seluruh penghuni perumahan Koperasi TKBM Merbau Mataram, Lampung Selatan, diminta untuk tidak resah dengan hal tersebut.
Branch Collection Unit (BCU) Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Bandar Lampung Aulia Nugroho pun lantas angkat bicara.
BACA JUGA:Residivis Curat Beralih Profesi Jadi Pengedar Narkoba
"Berita ini sebenarnya munculnya sudah tahun lalu. Tapi entah mengapa ini disebarkan kembali oleh pihak tertentu. Kami Bank BTN pun sudah klarifikasi dengan mengirim surat ke kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang," ujar Aulia Nugroho kepada Radarlampung.co.id, Minggu 8 Januari 2023.
"Sebenarnya itu sudah klir masalahnya," sambungnya.
--
Aulia menjelasakan, polemik tersebut telah mereka jawab melalui surat yang dibuat pada 30 Maret 2022 silam.
Dalam surat tersebut pihaknya menjelaskan bahwa terdapat kesalahan alamat pengiriman surat.
BACA JUGA:BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Pasang Maksimum Tanggal 7 sampai 9 Januari 2023
Yang mana, kata dia, surat tersebut bukan ditujukan ke perumahan TKBM yang beralamat di Talang Ulu,Tanjung Baru, Merbau Mataram.
Ya, menurutnya surat tersebut dimaksudkan hendak dikirim ke alamat Perumahan TKBM yang kini bernama Perumahan Griya Industri, yang berlokasi di Desa Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dengan developer PT GSM.
Belakangan diketahui, perumahan yang berada di Tanjung Bintang tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kepengurusan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: