Eva Dwiana Berikan 'Bonus' Ini Untuk Pelaku UMKM Taman Kuliner Siger Sukaraja

Eva Dwiana Berikan 'Bonus' Ini Untuk Pelaku UMKM Taman Kuliner Siger Sukaraja

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan OPD terkait tinjau lokasi yang akan dijadikan Taman Kuliner UMKM Siger di Sukaraja.-Sumber Foto: Instagram @eva_dwiana-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyiapkan 28 kios untuk diisi pelaku UMKM kuliner Bandar Lampung.

Kios-kios tersebut berada di bekas Terminal Sukaraja yang berada di Jl.Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras.

Melalui laman instagram pribadinya @eva_dwiana, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, 28 kios yang telah dibangun dibekas Terminal Sukaraja akan dijadikan Taman Kuliner dan UMKM Siger.

Selain menyediakan tempat, kata Eva Dwiana, pihaknya juga memberikan 'bonus' bantuan pinjaman modal tanpa bunga senilai Rp 25 Juta sampai Rp 50 Juta untuk pelaku UMKM-nya.

BACA JUGA:8 Parpol Tantang PDIP Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Hasto Bilang Begini

"Selain menyediakan tempat, pemerintah kota juga memberikan bantuan pinjaman modal tanpa bunga senilai Rp 25 Juta sampai Rp 50 Juta," ujar Eva Dwiana.

Untuk pelaku UMKM yang ingin membuka stand atau mengisi kios-kios yang telah disiapkan Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana mengarahkan pelaku UMKM mendaftar melalui Dinas Perindustrian.

"Daftar melalui Dinas Perindustrian," ucap Eva Dwiana.

Diketahui, pengembangan UMKM di Kota Bandar Lampung masuk kedalam program prioritas pembangunan Eva Dwiana di tahun 2023.

BACA JUGA:Cak Imin Bantah Merapat ke NasDem

Sejak awal menjabat, dirinya telah menggalangkan program pinjaman tanpa bunga untuk membantu pemberian modal bagi pelaku UMKM di Bandar Lampung.

Di tahun 2023 ini tidak hanya pelaku UMKM saja yang berkesempatan mendapat program pinjaman tanpa bunga. Namun warung kelontong juga.

Dalam menyalurkan program pinjaman tanpa bunga tersebut, pemkot bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

Untuk dapat meminjam model dengan bunga ditanggung pemkot, pelaku UMKM dapat berkoordinasi dengan dinas yang membawahinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: