Kapan Dana Kelurahan di Bandar Lampung Cair? Kepala BPKAD Beri Bocoran

Kapan Dana Kelurahan di Bandar Lampung Cair? Kepala BPKAD Beri Bocoran

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya dana kelurahan bakal kembali cair pada tahun 2023, setelah sempat di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

Ya, pada 2019 dan 2020, dana kelurahan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) pusat lebih dulu turun.

Kala itu, masing-masing kelurahan yang ada di Bandar Lampung mendapat anggaran dana kelurahan sebesar Rp 370 juta.

Namun, pada 2021 dana kelurahan tak lagi turun lantaran di-refocusing untuk penanganan Covid-19.

BACA JUGA:PLN Panen Apresiasi Usai Sukses Amankan Listrik Ketika Nataru

Kabar baiknya, tahun ini dana kelurahan di Bandar Lampung bakal kembali turun.

Di mana, untuk dana kelurahan 2023, setiap kelurahan akan mendapat anggaran dari DAU sebesar Rp 200 juta. Berkurang Rp 170 Juta dari dana kelurahan dua tahun lalu.

Tahun 2023 ini, total DAU yang bakal disalurkan ke kelurahan dalam bentuk dana kelurahan sebesar Rp 25,2 miliar.

Diungkapkan Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan, tahun ini 126 kelurahan di Bandar Lampung akan mendapat dana kelurahan Rp 200 juta setiap kelurahan.

BACA JUGA:Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kejari Lampung Tengah Daftarkan Permohonan Banding dalam Kasus Polisi Tembak Polisi

Dalam proses pencairan dana kelurahan 2023 ini, kata Ram'dhan, Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan dua peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tentang dana kelurahan, yakni PMK 211/2022 dan 212/2022.

Berdasarkan PMK 211/2022, diungkapkan Ram'dhan bahwa dana kelurahan adalah bagian dari DAU ditentukan penggunaannya.

Pada proses pencairannya, menurut Ram'dhan dana kelurahan 2023 akan cair dua tahap, dengan persentasi 50 persen di setiap tahapnya.

Lalu, kapan dana kelurahan bisa dicairkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: