Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Pemprov Lampung, Dari 51 Sanggahan Hanya 35 yang Diterima

Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Nakes Pemprov Lampung, Dari 51 Sanggahan Hanya 35 yang Diterima

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional tenaga kesehatan (nakes) Pemprov Lampung diumumkan Jumat 30 Desember 2022. FOTO BKD LAMPUNG --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung telah mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional tenaga kesehatan (nakes). Hasilnya dari 51 sanggahan hanya 35 sanggahan yang dinyatakan diterima.

Hal ini sesuai dengan Pengumuman Nomor : 800/40/VI.04/2023 Tentang Pengumuman Hasil Sanggah Nilai Seleksi Kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto itu disebutkan masa sanggah hasil seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan tahun anggaran 2021 telah dilakukan pada 3 sampai 5 Januari 2023.

"Pada tanggal 3 sampai 5 Januari 2023 peserta dipersilahkan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2022 melalui akun SSCASN masing- masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id," kata Fahrizal.

BACA JUGA:Digitalisasi KTP di Lampung Dimulai, Tahun Ini Ditarget 25 Persen dari Penduduk yang Sudah Lakukan Perekaman

Selanjutnya panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan peserta dari tanggal 3 sampai 9 Januari 2023.

Di mana, berdasarkan hasil verifikasi ulang, terdapat perubahan hasil seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

"Terdapat 51 sanggahan dari peserta, di mana 35 sanggahan peserta diterima sementara sisanya 16 sanggahan peserta di tolak," kata Fahrizal.

Hasil Sanggah Seleksi Kompetensi pada Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, akan disampaikan setelah mendapatkan hasil dari Panitia Seleksi Nasional CASN Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA:Bongkar 10 Jurus untuk Negosiasi Gaji Saat Interview Kerja

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak-pihak yang menjanjikan sesuatu hal dengan motif apapun.

Maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia Seleksi serta apabila diketahui dan dapat dibuktikan bahwa kelulusannya karena kecurangan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan DIGUGURKAN kelulusannya.

Bagi peserta yang memberikan bukti, dokumen dan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, Panitia Seleksi CASN Pemerintah Provinsi Lampung berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: