Taring Lampung Klaim Tak Halangi Kerja Jurnalis

Taring Lampung Klaim Tak Halangi Kerja Jurnalis

--

BACA JUGA:Masuk Daftar Mutasi Polri, Puluhan Perwira Dapat Job Direktur di Awal Januari 2025

Sebab, dengan jelas kegiatan tersebut menurutnya telah dilarang, baik oleh Kementerian Pendidikan Dasar maupun Gubernur Lampung.

"Pertama kami meminta kejelasan oleh ibu Kadis mengenai informasi yang tersebar di masyarakat mengenai Studi Tiru. Bahwa pelaksanaannya telah direncanakan sejak 2024, untuk jalan-jalan dan melihat sekolah percontohan," katanya.

Dalam penjelasan Asroni, para kepala sekolah dan kepala Dinas berdalih bahwa study tiru tersebut dilakukan pada jam sekolah lantaran jika pilih hari libur sekolah yang dituju juga libur.

"Terkait pelaksanaan jam sekolah ini sudah menjadi pembelajaran seperti tidak dilakukan dalam masa menjelang ujian nasional seperti ini. Dan mereka menyebut tidak ada pemaksaan dalam pembiayaan ini karena mereka diminta untuk menandatangani surat tidak keberatan, ada pemaksaan dalam penandatanganan ini saya tidak tahu," ujarnya.

BACA JUGA:Langsung Dapat! DANA Kaget Saldo Gratis Rp 145.000 Cair Praktis, Selasa 4 Maret 2025

Asroni juga menanggapi terkait Plt. Kepala Sekolah yang dijadikan Plt kembali, di mana terungkap 13 kepala Sekolah Dasar dan SMP yang mempunyai double job di atas Plt. yang sudah diemban.

"Alasannya mereka, belum boleh melakukan pelantikan Kepala Sekolah. Sehingga dalam waktu dekat ini akan ditetapkan definitifnya. Kemudian pengawas menjadi Kepala Sekolah dan tidak boleh menjadikan Plt," bebernya.

Dirinya menegaskan, kegiatan seperti ini tidak boleh terjadi kembali. Pihaknya juga bakal menyidak sekolah yang berencana melakukan studi tour ke luar kota.

"Saya sampaikan bahwa ini peringatan keras, tidak boleh ada kegiatan studi tiru seperti ini lagi. Dan ini terakhir kali, kalau ada kita tegur langsung bahwa tidak boleh lagi studi tour melibatkan anak sekolah lagi," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: