Bobol Rumah Tetangga, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Bobol Rumah Tetangga, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Dua pria membobol rumah tetangga sendiri, dan berhasil membawa kabur barang berharga milik korban. Foto Humas Polres Lampura--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua pemuda diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara (Lampura), lantaran mencuri sebuah Hand Phone milik tetangganya Damiri (41).

Keduanya yakni berinisial IM (20) dan rekan sebayanya FI(20) warga Desa Sawojajar Lampura tersebut, kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres setempat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu malam 20 Juni 2022 lalu di rumah korbannya Damiri. Saat itu, korban hendak istirahat tidur dengan terlebih dahulu menutup pintu kemudian menguncinya dengan Grendel kayu.

Sekitar pukul 23.00 wib, korban terjaga dan melihat hand phone miliknya Realmi C1 yang diletakkan disamping tempat tidur sudah tidak ada lagi, iapun melihat pintu depan sudah dalam posisi terbuka, meyakini bahwa telah terjadi pencurian ia melapor ke Polisi.

BACA JUGA:Korban Cabul Bertambah 4 Orang, Pelaku Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan adanya penangkapan kedua pemuda pengangguran itu.

"Kita amankan berikut satu unit HP milik korban, sebagai barang bukti," ujarnya, Rabu 11 Januari 2023.

Lanjutnya, atas laporan korban, lalu ditindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh Tim kTEKAB 308 Presisi, Rabu 11/1/2023 di peroleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di Dusun II Desa Sawojajar.

"Dengan segera Tim kita bersama-sama dengan anggota Polsek Kotabumi Utara, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelakunya IM dan FI," bebernya.

BACA JUGA:Top! Bandar Sabu diringkus, Polisi Sita Dua Paket dan Alat Timbang

Merekapun mengakui kalau masuk kerumah korban dengan cara mendongkel kunci Grendel kayu melalui salah satu pintu, kemudian mengambil HP milik korban.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan berikut barang bukti dan sekarang tengah dilakukan penyidikan.

"Kita masih mencurigai adanya TKP lainnya berada di Kecamatan Kotabumi Utara. Sebab, di wilayah itu, kerap terjadi pencurian," pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: