Korban Pencabulan Kepala Yayasan Dapat Pendampingan DPPPA Mesuji
Anggota Polres Lampung Timur menangkap pelaku pencabulan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis 12 Januari 2023. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus mendampingi korban pelecehan oleh oknum kepala yayasan SMP Way Serdang.
DPPPA terus memantau dan memberikan pendampingan psikologi terhadap dua orang korban itu.
Menurut Kepala DPPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan, pihaknya sudah membawa kedua korban ke Psikolog di Kota Bandar Lampung.
"Kami sudah membawa kedua korban ke Psikolog, di Bandar Lampung untuk asesment. Hasilnya menjadi alat bukti tambahan untuk penangkapan pelaku kemarin," jelas Sripuji pada Senin 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Anak Tetangga Dicabuli Dua Kali, Terungkap Korban Sakit Perut
Ditambahkannya, sampai saat ini pihaknya juga terus memantau serta intens berkomunikasi dengan orang tua para korban untuk mengetahui kondisi korban apakah mengalami traumatis berlebih atau tidak.
"Sejauh ini kami terus berkomunikasi dengan orangtua korban. Selanjutnya, bilamana korban mengalami trauma yang mendalam, maka kami siap mendampingi untuk pemulihan psikisnya oleh tenaga ahli yang kompeten (psikolog klinis)," katanya.
Sementara Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Mesuji, Apriadi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polres Mesuji menangkap Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mirisnya lagi, pelaku merupakan seorang Kepala Yayasan yang seharusnya mendidik dan melindungi muridnya itu, malah bertindak sebaliknya. Bahkan akibat ulahnya tersebut dunia pendidikan di Bumi Ragab Begawe Caram tercoreng.
BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Penawar Tama Tulang Bawang, Puluhan Rumah dan Fasum Rusak
Sementara Polres Mesuji juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang oknum Kepala yayasan berinisial AT (50) itu.
"Kami masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain, dan saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini kami masih lidik,"jelas Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mewakili kepada radarlampung.co.id beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, aksi bejat dilakukan seorang kepala yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, inisial AT (50), dibekuk saat sedang berada di sekolah. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswinya berinisial N (12) dan A (12).
Menurut Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki menjelaskan tersangka diringkus saat sedang bekerja."Pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Fajrian, pada Kamis 12 Januari 2023 malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: