Penyaluran BSU Masih Berlanjut, Sisa Kuota Belum Tersalurkan di Lampung 57.505 Penerima

Penyaluran BSU Masih Berlanjut, Sisa Kuota Belum Tersalurkan di Lampung 57.505 Penerima

Pengecekan BSU 2023 bisa dilakukan melalui HP.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) dari Pemerintah Pusat sebagai penggantian alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejak 2022 lalu masih berlanjut hingga saat ini.

Data terakhir yang Radar Lampung peroleh dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menyebutkan masih ada sekitar 57.505 penerima BSU yang belum tersalurkan hingga saat ini.

"Secara total untuk kuota Lampung yang didapat sebanyak 241.706 penerima bantuan. Sampai terakhir di tahap 7, sudah disalurkan 184.202 penerima bantuan. Artinya ada yang belum disalurkan 57.505 penerima," kata Kadisnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu.

Agus mengatakan penyaluran BSU saat ini masih berlangsung untuk tahap ke 8. Namun sayangnya, Disnaker belum mendapatkan update terakhir penyaluran bantuan khusus pekerja yang terakomodir karena melakukan pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan tersebut.

BACA JUGA:BOS Madrasah Swasta 2023 Cair, Rp 4 Triliun DIbagi untuk 49.074 Sekolah

"Saat ini kami mendapat informasi bahwa pencairan tahap 8 sudah berjalan. Namun kami belum mendapatkan informasi, apakah pencairan dilakukan melalui rekening bank himbara, atau melalui kantor pos," kata Agus.

Hal ini karena dari 7 tahap pencairan yang sudah berlangsung, ada 6 tahap pencairan yang dilakukan melalui bank himbara.

Sehingga penerima bisa langsung mengecek rekening nya untuk melihat apakah ada dana masuk BSU tersebut.

Namun pada tahap ke 7, pencairan BSU dilakukan melalui kantor pos. Karenanya, pada tahap 8 ini, Disnaker belum mendapatkan informasi pencairan BSU sebesar Rp600 ribu ini.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Lampung Tahun 2022 Turun, Ini Target 2023

"Ya sudah berjalan informasi nya, hanya kami belum mendapatkan informasi pencairan melalui kantor pos atau bank himbara," lanjutnya.

Berdasarkan data yang diterima pencairan BSU per tahapannya sendiri masing-masing ialah tahap 1 disalurkan ke 42.862 pekerja. Tahap 2 disalurkan ke 25.158 pekerja.

Kemudian tahap 3 disalurkan ke 16.734 pekerja. Tahap 4 disalurkan ke 10.698 pekerja. Tahap 5 disalurkan ke 2.549 pekerja. Tahap 6 disalurkan ke 17.674 pekerja. Dan tahap 7 disalurkan ke 68.527 pekerja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: