Terbukti Suap Karomani, Andi Desfiandi Divonis 1 Tahun 4 Bulan
Andi Desfiandi terlihat lemas setelah divonis satu tahun empat bulan oleh hakim. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Antisipasi C3 di Wilayah Barat, Ini yang Dilakukan Polres Tanggamus
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut Andi Desfiandi dengan penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan penjara. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: