Soal Nasib Ribuan Tenaga Kontrak, BKPSDM Pesawaran Beri Penjelasan Ini

Soal Nasib Ribuan Tenaga Kontrak, BKPSDM Pesawaran Beri Penjelasan Ini

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir,  Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah  menerapkan perjanjian kerja untuk tenaga kontrak.

Hal itu menindaklanjuti pasal 6 Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ini terkait pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 pasal 99 ayat 1, bahwa pada saat peraturan pemerintah ini mulai berlaku, pegawai non PNS yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pegawai

Selanjutnya Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah.

BACA JUGA: BOS Madrasah Swasta 2023 Cair, Rp 4 Triliun DIbagi untuk 49.074 Sekolah

BACA JUGA: Terbukti Suap Karomani, Andi Desfiandi Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Lalu Surat Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dalam rangka pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut diberitahukan hal-hal, pertama, sesuai 

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 bahwa Tenaga Kontrak di lingkungan pemerintah harus berakhir pada bulan November 2023.

"Kita tinggal menunggu keputusan dari Menpan RB nantinya di November ini, dan ini berlaku secara nasional," kata Kepala BKPSDM Pesawaran Awaludin, Rabu 18 Januari 2023

Ditanya apakah nanti tenaga kontrak dengan perjanjian kerja akan direkrut dengan sistem outsourcing, Awaludin menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut.

BACA JUGA: Memenuhi Syarat Tapi Tidak Menerima BSU 2023? Sampaikan Pengaduan Ke Sini

BACA JUGA: Remaja Dicabuli Kepala Sekolah saat SD, Baru Terungkap Ketika SMA, Ketahuan Gara-gara Ini

"Kalau itu (outsourcing) sudah tertuang dalam PP 49 itu, tinggal kita menunggu informasi dari TAPD," tegasnya. 

Menurut Awaludin, jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemda Pesawaran saat ini sekitar 2.400. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: