Marak Pabrik Tobong Arang, DLH Mesuji Segera Buat Surat Edaran

Marak Pabrik Tobong Arang, DLH Mesuji Segera Buat Surat Edaran

Kegiatan pabrik tobong arang di Mesuji. Foto Ardian Mukti--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pabrik tobong arang atau pembuatan arang, di Kabupaten Mesuji diketahui masih belum mempunyai izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Untuk itu, DLH Mesuji akan membuat surat edaran (SE) tentang tobong arang.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mesuji, Agung Subandara, jika pihaknya tengah membuat surat edaran (SE) tentang tobong arang.

"Belum ada tobong arang yang miliki izin lingkungan. Kami sedang buat SE dimana setiap masyarakat yang akan mendirikan usaha yang bisa berdampak terhadap lingkungan harus mengurus izin dahulu," ujar agung pada Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:Baksos Donor Darah, SMAN 9 Bandar Lampung Sumbang 228 Kantong

Dalam SE itu juga, lanjut Agung, akan lampirkan gambar teknis bangunan Tobong dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Diharapkan juga peran aktif camat dan kades untuk pelaksanaan SE," lanjut dia. 

Sementara dihubungi terpisah, Camat Way Serdang, Mesuji, Firuzi, mendata ada lebih dari 200 tobong arang berdiri di Way Serdang. 

"Kemarin kami mengundang pengusaha tobong arang setelah adanya keluhan dari warga dari hasil pertemuan disepakati dalam pendirian tobong arang harus berjarak 2 km dari pemukiman penduduk. 

BACA JUGA:SPKLU Jadi Peluang Bisnis Baru, Ini Skema Kerjasama PLN

"Pendirian tobong harus memperhatikan kesehatan masyarakat dari polusi asap. Dan perizinan dapat direkomendasi kepala desa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya," pungkasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: