Wajib Cek! Begini Proses Penyaluran Dana BSU 2023 Rp 600, Ada yang Sudah Cair?

Wajib Cek! Begini Proses Penyaluran Dana BSU 2023 Rp 600, Ada yang Sudah Cair?

Bsu 2023 sudah disalurkan, wajib cek proses penyalurannya--

BACA JUGA:Apa Kabar Rekrutmen PPPK 2023? Begini Jawaban BKD Bandar Lampung

Selain itu, pastikan BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki masih aktif dan berlaku agar proses pencairan dana BSU berjalan lancar.

Lanjutkan dengan memasukan nomor telpon yang aktif dan bisa dihubungi agar bisa menerima kode OTP.

Jika kode OTP sudah masuk silahkan aktivasi terlebih dahulu dan lengkapi biodata foto yang jelas dengan menggunakan cahaya kamera yang mendukung agar data bisa terbaca.

Setelah semua data selesai didaftarkan silahkan klik cek notifikasi status penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2023.

BACA JUGA:Keterangan Presiden Jokowi Hadir Pada Sidang Proporsional Tertutup

Langkah kedua, mohon wajib cek  akun SIAPKerja dengan teliti dan sesuai dengan tahapan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2023 sebesar Rp 600 ribu.

Cek tahapan pertama melalui akun SIAPKerja yang sudah dilengkapi dengan nama identitas, nomor KTP, nomor KK, alamat tempat tinggal, status perkerjaan sampai minat dan hobi keahlian.

Berikutnya jangan lupa isi alamat email dengan benar dan nomor Telpon agar bisa menerima kode aktivasi secara baik dan benar agar bisa digunakan.

Lanjutkan dengan mengisi baik-baik password yang dibuat sesuai dengan ketentuan dan mengandunh delapan karakter agar bisa login akun SIAPKerja.

BACA JUGA:Penjudi Kabur, 12 Motor Tertinggal di Lokasi Sabung Ayam

Melalui cek akun SIAPKerja proses penyaluran dana BSU 2023 sebesar Rp 600 ribu akan tertera dengan jelas sesuai aturan pemerintah.

Para perkerja akan mendapatkan tiga notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah tahun 2023.

Proses pertama sebelum penyaluran dana BSU 2023 para perkerja akan ditetapkan sebagai terdaftar calon penerima BSU.

Proses kedua akan dicek sebagai calon penerima BSU yang sudah ditetapkan oleh pemerintah secara resmi  sesuai syarat yang sudah dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: