Aksinya Terekam CCTV, Residivis Curanmor Diciduk Polisi

Aksinya Terekam CCTV, Residivis Curanmor Diciduk Polisi

Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai mengamankan residivis pencurian kendaraan bermotor. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Dapat Pembebasan Bersyarat, Agung Ilmu Mangkunegara Masih Wajib Lapor Sampai 2024

Berdasarkan pengakuan JI, Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengamankan MY berikut barang bukti sepeda motor korban.

“Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Jabung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” sebut AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

Terpisah, Polsek Way Jepara mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku yang diamankan adalah MA (22), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. 

BACA JUGA: Masa Tunggu Haji Terlama Sumatera Ada Di Wilayah Ini, Hingga 69 Tahun

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin menjelaskan, MA disangka sebagai pelaku curanmor Honda BeAt milik Arif (15), warga Kecamatan Way Jepara. 

Aksi pencurian dilakukan MA bersama rekannya, Senin 12 Desember 2022 pukul 16.20 WIB.

Peristiwa berawal ketika korban sedang memarkirkan sepeda motornya di warung makan di Kecamatan Way Jepara.

Namun ketika selesai makan dan berniat pulang, korban tidak melihat sepeda motornya di tempat parkir.

BACA JUGA: Siaga! Gunung Anak Krakatau Erupsi, 9 Kali Alami Gempa, Begini Kondisinya

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Way Jepara.

Atas laporan korban, personel Polsek Way Jepara langsung melakukan penyisiran dan pengejaran.

Kurang dari satu jam setelah kejadian, upaya pengejaran membuahkan hasil. 

Anggota Polsek Way Jepara dan warga melihat pelaku dan rekannya di jalan lintas Timur sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: