7 Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar OJK, Proses Mudah dan Cepat

7 Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar OJK, Proses Mudah dan Cepat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sejumlah pinjol resmi dan aman. FOTO NET--

Aplikasi Kredit Pintar merupakan aplikasi peminjaman dana yang sudah terdaftar dan diawasi lansung oleh OJK. 

Aplikasi ini akan memberikan kalian kemudahan dalam proses peminjaman dana tanpa perlu takut dan khawatir akan hal yang tidak diinginkan.

Diluncurkan oleh PT Kredit Pintar Indonesia, aplikasi peminjaman ini sudah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia sejak tahun 2018.

Terbukti aplikasi pinjaman aman dan terpercaya, Kredit Pintar juga menawarkan suku bunga yang rendah yakni 14,5 persen dalam setahun tanpa jaminan apapun.

Untuk masa pinjaman yang ditawarkan aplikasi Kredit Pintar memberikan pilihan yaitu tiga bulan, enam bulan dan satu tahun atau dua belas bulan.

Kalian bisa lakukan pencarian dengan berbagai pilihan pembayaran cicilan atau pinjaman mulai dari Mbanking, Bank Elektronik, Alfamart, Alfamidi, rekening pribadi yang kalian miliki.

Jika kalian tertarik melalukan pinjaman online lewat aplikasi ini, silahkan unduh melalui Play store ataupun App store.

Kalian bisa melakukan peminjaman dengan membuat akun Kredit Pintar dan mendapatkan pinjaman sampai 20 juta dengan bunga rendah.

7. Easy Cash

Pinjaman Online menggunakan aplikasi Easy Cash bisa kalian pakai untuk melakukan peminjaman dengan mudah dan langsung cair.

Sudah terdaftar di OJK, aplikasi peminjaman online ini bisa kalian dapatkan dengan mengunduh di Play Store maupun App Store.

Pinjaman online melalui aplikasi Easy Cash bisa kalian gunakan sesuai dengan jumlah yang diajukan.

Limit pinjaman yang ditawarkan juga sangat besar sampai Rp 20 juta dengan jangka waktu peminjaman sesuai pilihan.

Jangka peminjaman dana di aplikasi Easy Cash bisa kalian gunakan mulai dari satu bulan sampai 6 bulan lamanya.

Cicilan bunga yang kalian dapatkan juga rendah di mulai dari 6 persen dengan pencairan cepat melalui rekening yang sudah kalian isi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: