Ditemukan Kandungan 2 Zat Kimia, Sampel Diuji Ulang di Palembang

Ditemukan Kandungan 2 Zat Kimia, Sampel Diuji Ulang di Palembang

Radar Lampung Online - Disway National Network-radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Tengah, telah menerima hasil uji laboratorium pisang goreng, alat masak, dan bahan adonan yang menewaskan tiga orang. Ternyata, ada kandungan dua zat kimia.

Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mengatakan, hasil uji lab. ada dua kandungan zat kimia dalam pisang goreng, adonan, dan alat masak.

"Zat kimia itu sumber racun. Namun, secara spesifik belum diketahui pasti zat kimia apa," katanya.

Guna memastikan zat kimia apa, kata Qorinas, sampel pisang gorengan, adonan, dan alat masak akan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:UKIN dan UP PPG Kategori 1 Gelombang 2 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

"Kita akan bawa sampel untuk uji ulang di Palembang. Ini untuk memastikan kandungan kimia apa yang menyebabkan tiga orang tewas keracunan. Ini langkah penyelidikan Scientific Crime Investigation," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lamteng dr. Otniel Sriwidiatmoko menyatakan hal yang sama.

''Kita sudah terima hasil uji lab. Ada kandungan zat kimia dalam makanan, adonan, dan alat masak yang menyebabkan tiga orang tewas keracunan. Namun, ini harus diuji ulang untuk memastikannya," katanya tanpa merinci zat kimia apa.

Diberitakan sebelumnya, tiga warga meninggal dunia. Ketiganya diduga keracunan setelah menyantap pisang goreng.

BACA JUGA:Ini Alasan UKMPPG Jabatan Kategori 1 Gelombang II Resmi Ditunda

Kanit Reskrim Polsek Punggur Bripka Anshori membenarkan peristiwa ini. "Iya, kemarin (Selasa). Keracunan diduga setelah menyantap pisang goreng," katanya saat dihubungi via telepon .

Hasil pemeriksaan sementara, kata Anshori, tidak ditemukan unsur pidana. "Barang bukti sudah diamankan. Masih dicek di lab. Pisang, minyak goreng, dan tepung yang digunakan tanpa merek," ujarnya.

Dua korban, kata Anshori, sempat dirawat. "Dua orang sempat dirawat. Tapi dua orang lagi tidak sempat dirawat," ungkapnya.

Hal ini juga dibenarkan Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan  Lamteng I G. Nyoman Suryana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: