Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Tersangka Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Meninggal Diduga Keracunan
Subandri Bachri, tersangka kasus korupsi di Lampung Timur, meninggal saat menjalani perawatan di RS Airan Raya.-Foto Dok. Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Bachri meninggal dunia di RS Airan Raya, Selasa pagi, 9 September 2025.
Kabar meninggalnya Subandri Bachri dibenarkan Kepala Rutan Way Hui Bandar Lampung, Azhar.
Sebelumnya, Subandri dilaporkan sakit dan mengalami muntah, mual, pusing, serta sesak napas pada Senin, 8 September 2025.
Ia awalnya dirawat di klinik rutan setelah didiagnosa keracunan karena tidak sengaja meminum minyak urut gandapura.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Tiga Pria Diduga Penyalahguna Narkoba
Kondisinya sempat membaik dan kembali ke kamar tahanan sebelum dirawat ulang malam harinya karena keluhan serupa.
Selasa dini hari, kondisinya memburuk dan mengalami penurunan kesadaran pukul 05.00 WIB.
Subandri kemudian dirujuk ke RS Airan Raya dengan pengawalan petugas rutan.
Di IGD, dokter langsung melakukan tindakan kegawatdaruratan namun pasien meninggal dunia pukul 07.01 WIB.
BACA JUGA:Kejati Lampung Kembali Periksa Mantan Bupati Pesawaran Terkait Kasus Korupsi SPAM
Pihak kejaksaan turut berduka atas meninggalnya tersangka dan masih melakukan koordinasi terkait status hukum Subandri.
Subandri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang, taman, dan patung gajah di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.
Kasus ini telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Bupati Dawam Raharjo dan beberapa pejabat lainnya.
Subandri ditahan sekitar dua bulan lalu di Polresta Bandar Lampung setelah ditetapkan tersangka oleh Kejati Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
