290 PNS Pemkab Pringsewu Pensiun, Bagaimana Dengan Gantinya?

290 PNS Pemkab Pringsewu Pensiun, Bagaimana Dengan Gantinya?

Sebanyak 290 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pringsewu memasuki masa pensiun. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Selama kurun waktu 2022-2023, sebanyak 290 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pringsewu memasuki masa pensiun

Selain 290 PNS yang pensiun, sebanyak 110 PNS di Pemkab Pringsewu menerima Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Pelatihan Kepemimpinan Administrator. 

Kemudian Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pelatihan Manajenen Talenta.

Terkait pegawai yang pensiun ini, Penjabat Bupati Adi Erlansyah menyatakan, para pensiunan harapannya bisa dan tetap menjadi teladan serta panutan yang baik bagi keluarga dan lingkungan masyarakat. 

BACA JUGA: Dipastikan Gagal! Katagori Ini Tidak Akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

BACA JUGA: Catat! Tidak Ada Pengangkatan PPPK Guru, DAU tak Ditransfer

"Jaga selalu kesehatan agar tetap menjadi pribadi yang kuat, sehat dan penuh semangat menjalani masa-masa purnabakti yang Insya Allah senantiasa penuh dengan keberkahan," tegas Adi Erlansyah.

Saat menyerahkan SK purnabakti secara simbolis kepada 16 perwakilan pensiunan PNS sekaligus pelepasan, Adi Erlansyah juga berterima kasih kepada para PNS yang memasuki purnabakti atas pengabdiannya selama ini.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Hasan Basri, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Samsir Kasim dan Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi.

Pada bagian lain Adi Erlansyah berharap, 110 PNS tersebut selalu berkomitmen dan mengedepankan pelayanan yang baik. 

BACA JUGA: Ini Alasan UKMPPG Jabatan Kategori 1 Gelombang II Resmi Ditunda

BACA JUGA: Kuota BBM Bersubsidi Lampung 2023 Naik, Segini Besaran Harganya

Kemudian profesional dan berintegritas serta mampu menciptakan sinergitas antara sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja yang akuntabel, sehingga dapat digunakan sebagai instrumen dalam mengambil sebuah kebijakan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi, PNS yang mengikuti pelatihan kepemimpinan nasional sebanyak delapan peserta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: