Jumlah Dokter Umum Di Puskesmas Tanggamus Belum Ideal
Tanggamus masih kekurangan dokter umum yang bertugas di puskesmas. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah dokter yang bertugas di puskesmas Kabupaten Tanggamus belum ideal. Dari 24 puskesmas, rata-rata baru memiliki satu dokter umum.
Terkait hal ini, masyarakat mengharapkan Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kesehatan dapat terus mengusulkan penambahan tenaga dokter ke Kementerian Kesehatan.
Seperti disampaikan Prasetya, salah seorang warga. Menurut dia, usulan penambahan tenaga dokter kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) harus terus dilakukan.
Sebab dengan hanya satu orang dokter umum yang bertugas di puskesmas, dikhawatirkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan kurang optimal.
BACA JUGA: Dipastikan Gagal! Katagori Ini Tidak Akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
Pasalnya, sambung Sari, warga lainnya, keberadaan dokter di puskesmas sangat penting. Terutama dalam diagnosis medis terhadap pasien yang berobat.
Karena itu diharapkan Pemkab Tanggamus melalui Dinas Kesehatan dapat menambah tenaga dokter umum yang bertugas di puskesmas.
”Apalagi informasinya untuk dokter gigi, saat ini hanya beberapa puskesmas yang memiliki tenaga dokter gigi,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Bambang Sutejo mengakui jumlah dokter yang bertugas di puskesmas memang belum ideal.
BACA JUGA: Resmi Dibuka, Ini Persyaratan Seleksi Beasiswa LPDP 2023
BACA JUGA: Simak! Besaran Gaji Honorer 2023 di Indonesia, Tertinggi di Provinsi Ini
Di mana, berdasar aturan terbaru standar dokter yang bertugas di puskesmas dua orang.
Untuk penambahan tenaga dokter ini, Dinas Kesehatan setiap tahunnya telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan melalui BKPSDM agar ada penambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: