Peringkat Pertama di Indonesia, Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 Capai 97,25 Persen

Peringkat Pertama di Indonesia, Realisasi Belanja APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 Capai 97,25 Persen

Provinsi Lampung berada pada posisi pertama untuk persentase realisasi belanja APBD 2022 dengan 97,25 persen. Hal ini terungkap dalam rakor pengendalian inflasi di daerah yang diikuti Sekprov Lampung Fahrizal Darminto. FOTO DISKOMINFOTIK LAMPUNG --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung menempati posisi pertama untuk persentase realisasi belanja APBD provinsi se-Indonesia tahun 2022.

Realisasi belanja APBD Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai 97,25 persen dari persentase realisasi pendapatan 100,68 persen. 

Urutan kedua adalah Provinsi Kepulauan Riau dengan persentase realisasi belanja sebesar 96,68 persen. 

Kemudian urutan ketiga Jawa Barat dengan  96,44 persen, keempat Kalimantan Barat sebesar 95,54 persen dan kelima Jawa Tengah dengan persentase realisasi belanja 95,14 persen.  

BACA JUGA: Catat! Tidak Ada Pengangkatan PPPK Guru, DAU tak Ditransfer

Sementara untuk persentase realisasi pendapatan APBD se-Indonesia, posisi tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Barat. Realisasi pendapatan sebesar 131,86 persen. 

Pada posisi kedua adalah Provinsi Bangka Belitung dengan 113,44 persen. 

Untuk realisasi pendapatan, Provinsi Lampung berada di urutan ke-17 dengan persentase 100,68 persen. 

Capaian realisasi pendapatan dan belanja APBD tahun 2022 ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di daerah.

BACA JUGA: Kuota BBM Bersubsidi Lampung 2023 Naik, Segini Besaran Harganya

Kegiatan ini diikuti Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, secara virtual dari ruang Command Center lantai 2 gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa 24 Januari 2023. 

Pada rapat tersebut Mendagri Toto Karnavian menekankan kembali arahan Presiden Jokowi Widodo saat rapat koordinasi nasional kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang berlangsung 17 Januari 2023 lalu. 

Delapan arahan itu meliputi upaya untuk mengendalikan inflasi dengan memantau harga di lapangan dan hati-hati dalam mengatur tarif. 

Kemudian menurunkan kemiskinan ekstrem sampai dengan target nol persen pada tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: