Kades Kembali Datangi DPRD Lampung Timur, Desak Pilkades Serentak 2023
Pertemuan anggota DPRD Lampung Timur dan perwakilan kepala desa, Jumat 27 Januari 2023. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah perwakilan kepala desa mendatangi kantor DPRD Lampung Timur, Jumat 27 Januari 2023. Mereka meminta kepastian pelaksanaan pilkade serentak.
Kedatangan para kepala desa itu diterima Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif didampingi Wakil Ketua Achmad Basuki dan anggota Komisi 1.
Ketua Apdesi Lampung Timur Guna Wijaya meminta kepastian terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023.
Menurutnya, tahun ini ada 112 kepala desa yang akan habis masa jabatan pada 31 Desember 2023.
Karena itu, sebelum berakhirnya masa jabatan seharusnya segera digelar pilkades serentak.
Namun, wacana yang berkembang Pikades serentak tahun 2023 akan ditunda.
"Bila Pilkades serentak ditunda, kami khawatir rentan menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat," kata Guna Wijaya didampingi Kades Pelindung Jaya Wahab, Kades Sukadana Pasar Deli Sanyaya dan Kades Sukadana Ilir Hamami.
Kades Pelundung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung Wahab menambahkan, perwakilan Forum Kades Lamtim sudah pernah berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri terkait Pilkades serentak tahun 2023.
BACA JUGA: Segera Daftar! BPJS Ketenagakerjaan Buka Loker untuk Tiga Posisi
Hasilnya, Kemendagri menyatakan pilkades serentak dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023.
Itu sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/244/SJ tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Dilanjutkan, menindaklanjuti SE Kemendagri tersebut, perwakilan Forum Kepala Desa telah berkoodinasi dengan Pemkab Lampung Timur.
"Pemkab Lampung Timur menyatakan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri," sebut Wahab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: