Catat! 5 Wilayah yang Mulai Pemutihan Pajak Serentak untuk STNK Bodong

Catat! 5 Wilayah yang Mulai Pemutihan Pajak Serentak untuk STNK Bodong

Ilustrasi STNK. Foto Dok Hyundai--

Jangka waktunya satu bulan setelah peringatan kedua disampaikan.

Bila pemilik kendaraan tidak memberikan jawaban atau tanggapan, maka dalam waktu satu bulan sejak peringatan ketiga, langkah terakhir adalah penghapusan regident kendaraan. 

Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan pajak di masyarakat serta memudahkan melakukan pembangunan.

BACA JUGA:Terbaru! Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia 2023

Jika penghapusan data kendaraan resmi dilakukan, maka legalitas kendaraan dipastikan tidak bakal bisa diurus kembali.

Artinya, jika kendaraan bodong tersebut tetap digunakan di jalan raya, maka aparat berwenang bakal melakukan penyitaan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: