Catat, 5 Wilayah Ini Mulai Pemutihan Pajak Serentak di 2023

Catat, 5 Wilayah Ini Mulai Pemutihan Pajak Serentak di 2023

Ilustrasi STNK. Foto Dok Hyundai--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah diketahui akan memberlakukan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan yang mati pajak paling lama 2 tahun.

Aturan tersebut tentunya berakibat pada STNK kendaraan menjadi bodong.

Para pengguna kendaraan yang memiliki STNK bodong masih diberi kesempatan untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan yang menunggak.

Ada sebanyak 5 wilayah yang mulai membuka pemutihan pajak serentak supaya STNK bisa diurus dan tidak jadi bodong.

BACA JUGA:PermenPAN RB No. 1/2023, Aturan Baru Jabatan Fungsional, Ini Tiga Klasifikasi dan Proses Pengangkatan

5 wilayah yang mulai melakukan pemutihan pajak serentak di 2023 ini.

Kesempatan ini tentunya harus dimanfaatkan oleh setiap pemilik kendaraan untuk mengikuti pemutihan pajak, sebelum kendaraan menjadi bodong akibat penghapusan data.

 Adapun 5 wilayah yang mulai mengikuti pemutihan pajak serentak di 2023 yakni sebagai berikut.

1. Pemerintah Provinsi Riau

Kesempatan pemanfaatan penghapusan denda pajak kendaraan ini sebaiknya segera diikuti agar terhindar dari penerapan sanksi.

BACA JUGA:Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta (MAGENTA)

Namun untuk saat ini, kebijakan pemutihan pajak kendaraan 2023 wilayah Provinsi Riau masih dalam proses persiapan administrasi termasuk persiapan peraturan gubernur (Pergub).

2. Kota Jambi

Pemutihan pajak kendaraan 2023 di wilayah Jambi disebut sebagai diskon pajak yang menunggak 2 hingga 15 tahun ke atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: