Ingat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tinggal 5 Hari Lagi
Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi didampingi Kabid Non Pajak Donna Febiola.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Provinsi Lampung tahun 2025 tinggal menghitung hari akan segera berakhir.
Di mana, program tersebut bergulir sejak 1 Mei 2025 lalu hingga 31 Juli 2025 mendatang atau menyisakan waktu pelayanan 5 hari lagi.
Hingga Kamis 24 Juli 2025 setidaknya sudah ada 250.852 unit kendaraan dengan nomor polisi Lampung mengikuti program pemutihan ini.
Kabar perpanjangan program pemutihan pajak ini pun telah berhembus. Dikabarkan keputusan program pemutihan pajak diperpanjang atau tidak akan diumumkan pada Senin 28 Juli 2025 oleh Gubernur Mirza atau Wakil Gubernur Jihan.
BACA JUGA:Promo Hemat Indomaret Edisi Jumat 25 Juli 2025, Dapatkan Diskon Cemilan Hingga Minuman Manis
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, jelang penutupan program pemutihan, pihaknya terus melakukan evaluasi.
Baik dari sisi pelayanan hingga penambahan gerai sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PKB ini.
"Betul, pemutihan berakhir 31 Juli 2025 mendatang. Setiap minggu kita lakukan evaluasi, baik dari sisi pelayanan dan juga penambahan gerai untuk optimalisasi penambahan PAD," ujar Slamet saat ditemui di lobby kantor gubernur, Jumat 25 Juli 2025.
Kata Slamet, seminggu jelang berakhirnya program pemutihan, aktivitas wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut masih belum terjadi lonjakan.
BACA JUGA:Hemat Listrik, Sharp Hadirkan Kulkas 2 Pintu Dengan Extra Freezer
"Beberapa hari terakhir masih stabil. Rata-rata pendapatan dari PKN pendapatan Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar, berjalan stabil satu bulan terkahir," ucapnya.
"Tidak ada pelonjakan karena kemungkinan masyarakat tidak mau menunggu, jadi mereka sadar kalau kesempatan ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin (tidak bayar di akhir, red)," sambungnya.
Disampaikan Slamet, total kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak sampai dengan 24 Juli 2025 sebanyak 251.852 unit dengan total penerimaan PKB Rp 116.872.602.255.
"Rinciannya, R2 sebanyak 181.924 unit dengan nilai Rp 21.406.336.232 dan R4 sebanyak 69.928 unit dengan nilai Rp 95.446.266.023," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
