Catat! Syarat Beasiswa LPDP untuk Penyandang Cacat
Kementerian Keuangan membuka pendaftaran beasiswa program LPDP 2023 untuk penyandang disabilitas.--
BACA JUGA: 25 Pertanyaan dan Jawaban Tentang Beasiswa LPDP
- Surat pernyataan ditandatangani oleh dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.
- Pernyataan yang menyatakan penyandang disabilitas memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember. Untuk program magister paling tinggi 42 tahun dan doktor paling tinggi 47 tahun.
- Pendaftar juga bersedia menandatangani atau menyetujui surat pernyataan di aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit dengan poin-poin terlampir.
- Pendaftar mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang sarjana atau magister sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Simak, Ini Persyaratan Pengajuan Izin Studi Lanjutan Bagi Alumni Penerima Beasiswa LPDP
- Pendaftar mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada dua terakhir dari waktu pendaftaran beasiswa. Sertifikat diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, IELTS, Duolingo English Test atau Test of English Proficiency/TOEP.
Jika ketentuan-ketentuan tersebut sudah dipenuhi, pendaftar bisa melakukan pendaftaran dengan cara
- Buka laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ untuk pendaftaran.
- Lengkapi dan unggah seluruh dokumen yang menjadi syarat di aplikasi pendaftaran.
BACA JUGA: Tidak Berhasil Submit Data Pendaftaran Online Beasiswa LPDP? Segera Akses Link Bantuan Berikut Ini
- Pendaftar harus memastikan submit aplikasi pendaftaran agar mendapatkan kode registrasi atau pendaftaran.
Setalah melakukan pendaftaran secara online, nantinya pendaftar penyandang disabilitas akan mengikuti tahap seleksi administrasi dan substansi.
Bagi penyandang disabilitas yang dinyatakan terpilih sebagai penerima beasiswa LPDP, nantinya akan menerima sejumlah dana.
Komponen dana yang bakal diterima terdiri dari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: