Mendagri Minta Pemda Jaga Ketersediaan Barang dan Keterjangkauan Harga Jangka Panjang

Mendagri Minta Pemda Jaga Ketersediaan Barang dan Keterjangkauan Harga Jangka Panjang

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Daerah (pemda) diminta jaga ketersediaan barang dan keterjangkauan harga.

Ketersediaan barang dan keterjangkauan harga diminta dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi dalam waktu yang cukup lama.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pengendalian inflasi ditujukan untuk waktu yang cukup lama.

Sebab, kata Tito Karnavian, jika pengendalian inflasi dalam waktu pendek seperti saat lebaran dan Natal, bukanlah pengendian inflasi permanen.

BACA JUGA:Cek Di Sini, Daftar Perguruan Tinggi Dalam Negeri untuk Beasiswa LPDP Afirmasi 2023

Untuk itu Tito menjelaskan, alasan perlunya harga maupun ketersediaan barang dan jasa, terutama bahan pokok memiliki dampak bagi masyarakat, khusunya menengah kebawah 

“Bahan pokok itu yang bisa membuat terjadinya gangguan politik sosial keamanan. Untuk itu perlu kita jaga keterjangkauan harga barang oleh masyarakat kita,” terangnya.

Tito membagikan tips, untuk menjaga keduanya adalah dengan memahami barang dan jasa apa saja yang mengalami kenaikan harga sekaligus mengetahui cara mengatasinya. 

Kemudian, memastikan suplainya tetap memadai.

BACA JUGA:Warga Diduga Pencuri Sawit Tewas Ditembak Oknum Polisi, Massa Bakar Fasilitas PT AKG

Upaya lainnya dengan memahami jenis barang yang harganya diatur oleh pemerintah pusat dan Pemda serta yang bergantung pada mekanisme pasar.

Lalu, jenis barang tersebut harus diatur betul harganya agar tetap terjangkau.

Untuk itu Tito minta tolong kepada pemerintah daerah untuk mengatur harga yang diatur oleh pemerintah daerah administered price seperti tarif air minum, kemudian tarif angkutan diminta betul-betul dihitung dengan matang supaya tidak menimbulkan gejolak terjadi kenaikan yang signifikan.

Ia juga memberikan sorotan terkait beras di salah satu daerah yang harganya mengalami kenaikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: