Program Light Up the Dream, PLN Wujudkan Listrik untuk Warga Tidak Mampu

Program Light Up the Dream, PLN Wujudkan Listrik untuk Warga Tidak Mampu

--

BACA JUGA: Kemendag Siap Luncurkan 450 Ribu Ton Minyak Goreng Per bulan Jelang Ramadan

Semetara General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Awat Tuhuloula menuturkan, program Light Up the Dream bakal rutin dilaksanakan. 

Dengan program ini diharapkan bisa memberikan harapan untuk pelanggan yang selama ini belum pernah memiliki akses listrik di rumah.

Selain itu, program tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat positif kepada pelanggan yang membutuhkan.

Dengan begitu, kehidupan sehari-hari mereka bisa menjadi lebih produktif lagi. 

BACA JUGA: Ada Rekrutmen CASN 2023, Ini Formasi Prioritas dan Arah Kebijakan Pemerintah

“Program Light Up the Dream ini menjadi program yang harus kita fokuskan agar dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat yang kurang mampu,”sebut Awat. 

Ini tidak hanya soal tanggung jawab sebagai perusahaan penyedia listrik. Tapi lebih kepada nilai-nilai kemanusiaan dapat diterapkan. 

Awat berharap program tersebut tidak hanya sampai di sini saja. Namun harus dilakukan berkelanjutan.

Menurut Awat, program Light Up The Dream adalah hasil donasi suka rela dari para pegawai. 

BACA JUGA: Rakor PKK Tahun 2023, Riana Sari Minta Fokuskan Penurunan Angka Stunting Hingga Penurunan Kemiskinan

Pada 2022 lalu, tercatat 7.574 masyarakat tidak mampu di seluruh Indonesia yang bisa menikmati bantuan penyambungan listrik gratis. 

Kemudian di PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, terhitung hingga saat ini, ada 119 pelanggan yang sudah dibantu melalui program Light Up the Dream. 

Awat optimistis, jumlah pelanggan bakal terus meningkat sepanjang tahun 2023. Terlebih tingginya antusias pegawai membantu warga kurang mampu.

“Senyum pelanggan merupakan hal yang sangat berarti bagi PLN untuk dapat terus memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, andal, aman, dan nyaman," tandas Awat. (*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: