Ada 10 Lembaga yang MoU dengan MPP Digital Tubaba

Ada 10 Lembaga yang MoU dengan MPP Digital Tubaba

Penetapan MoU MPP Tubaba. Foto Dok--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 10 lembaga dari 17 yang akan bergabung di Mall Pelayanan Publik Digital (MPP Digital) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Selasa 31 Januari 2022 menandatangani nota kesepahaman. 

Lembaga-lembaga yang telah menandatangani MoU secara bersama-sama adalah, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Polres Tulang Bawang Barat, Pengadilan Agama Tulang Bawang Barat, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi Kotabumi, Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, ATR Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

"Sementara beberapa yang saat ini masih dalam proses yakni Kantor Pajak, PT Taspen, Bank BNI, Bank Lampung, dan Bank BRI serta Kantor Pos," jelas Penjabat Bupati Tubaba Dr. Hj. Zaidirina MSI.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung ini mengatakan bahwa, adanya Mall Pelayanan Publik Digital tersebut dimaksudkan agar pemerintah daerah bisa memenuhi pelayanan yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Penerapan GCG Yang Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3 Asean Corporate Governance Scored Card

Karenanya ia merasa sangat bersyukur lantaran banyaknya lembaga yang siap bergabung di Mall Pelayanan Publik Digital tersebut. 

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah bapak dan ibu semua, karena tidak ada artinya pendirian MPP Digital ini jika tidak ada yang mau bergabung di dalamnya. Namun saya sangat bersyukur dan bangga karena seluruh pihak yang diajak bergabung menyatakan kesediaannya dan sangat antusias," kata Zaidirina dalam acara yang juga dihadiri Kajari Tubaba Sri Haryanto, MH dan seluruh pihak lainnya.

Sejak awal mencetuskan gagasan ini menurut Zaidirina, ia mencoba membuat surat guna melihat respon dari sejumlah instansi vertikal dan lembaga di luar Pemerintah Kabupaten Tubaba.

"Ternyata responnya itu menambah semangat kami untuk segera mempercepat realisasi MPP Digital Tubaba ini," ungkapnya. 

BACA JUGA:Program Light Up the Dream, PLN Wujudkan Listrik untuk Warga Tidak Mampu

Ketujuh lembaga yang belum menandatangani nota sepahaman tersebut lantaran memerlukan pengaturan secara detail di kantor-kantor pusatnya masing-masing.

"Kantor-kantornya memerlukan kedetailan, namun secara umum lembaga-lembaga tersebut menyatakan kesediaannya dan juga sangat antusias," ujarnya.  

Zaidirina meminta agar 39 OPD yang ada di Kabupaten Tubaba dapat melakukan pelayanan di MPP tersebut. Karenanya ia tidak mau lagi melihat pelayanan secara offline di kantor-kantor tersebut.

"Sebab kita ingin memudahkan semua pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: