Resmikan Gedung Mapolres Pringsewu, Ini Pesan Kapolda Lampung
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus meninjau ruangan saat meresmikan gedung Mapolres Pringsewu di komplek pemkab setempat, Selasa 31 Januari 2023. FOTO AGUS SUWIGNYO/RADARLAMPUNG.CO.ID--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Keberadaan gedung Mapolres Pringsewu yang baru, diharapkan kian memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi di tengah semakin kompleksnya tugas kepolisian. Khususnya yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan, dengan peresmian Mapolres Pringsewu yang baru, pelayanan masyarakat bisa lebih optimal.
Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan, adanya gedung baru Mapolres Pringsewu bisa mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
BACA JUGA: Program Light Up the Dream, PLN Wujudkan Listrik untuk Warga Tidak Mampu
"Kemudian wilayah birokrasi bersih melayani guna mendukung kebijakan bapak Kapolri yaitu transparansi," sebut Kapolda Lampung saat peresmian gedung Mapolres Pringsewu, Senin 31 Januari 2023.
Dilanjutkan, Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum yang berkeadilan juga harus meningkatkan sinergitas dalam upaya menciptakan situasi kondusif.
Dengan begitu masyarakat bisa menjalankan aktivitas sosial ekonomi budaya dan lainnya dengan perasaan aman dan tenteram.
Sementara, peresmian gedung Mapolres Pringsewu ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita.
BACA JUGA: Edarkan Obat Terlarang Jenis Tramadol HCI, Pria Ini Diringkus Polisi
Hadir Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Ketua DPRD Suherman, Dandim Letkol Micha Arruan, Bupati periode 2017-2022 Sujadi, Forkopimda dan pejabat utama Polda Lampung.
Komentar disampaikan Kapolda saat meninjau ruangan di gedung Mapolres Pringsewu.
Mulai dari penggunaan gedung hingga kelengkapan sarana dan prasarana, termasuk mebeler.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi yang mendampingi Kapolda mengatakan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: