Rektor Unila Ikuti Rakor dan Semnas Badan Keahlian DPR RI
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., mengikuti rapat koordinasi dan seminar nasional bersama lembaga mitra Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan Badan Keahlian (BK) DPR RI.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., mengikuti rapat koordinasi dan seminar nasional bersama lembaga mitra Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan Badan Keahlian (BK) DPR RI.
Rangkaian kegiatan berlangsung mulai Kamis, 26 Januari 2023, hingga Sabtu, 28 Januari 2023, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kegiatan diselenggarakan dalam rangka penguatan kualitas dukungan Badan Keahlian DPR RI terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI.
Selain itu kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja sama BK DPR RI dengan perguruan tinggi sesuai kewenangan yang dimiliki dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Unila Rakor Penerimaan Mahasiswa Asing
Rapat koordinasi mengusung tema “Penguatan Kualitas Dukungan BK DPR RI dalam Pelaksanaan Fungsi DPR RI untuk Kegiatan Rapat”, sedangkan seminar nasional mengusung tema “Prospek Perekonomian Nasional dan Persiapan Pelaksanaan Keserentakan Pemilu 2024 di Tengah Ketidakpastian Global”.
Kegiatan diikuti para pejabat dan analis di lingkungan BK DPR RI serta 54 perguruan tinggi yang menjadi bagian dari lembaga mitra MoU.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Lusmeilia turut menyampaikan policy paper terkait saran dan kebijakan strategis pada upaya penguatan kualitas dukungan Badan Keahlian yang memuat lima pusat kajian yang bertugas mendukung pelaksanaan fungsi DPR RI.
Enam saran dan rekomendasi yang disampaikan Prof. Lusmeilia dalam policy paper berjudul “Optimalisasi Peran Badan Keahlian DPR RI melalui Kerja Sama Strategis” antara lain pembentukan mekanisme kerja sama yang jelas untuk mempermudah proses kerja sama kedua pihak.
BACA JUGA:LP3M Unila Gelar Rapat Usulan Prodi PKKM 2023
Kemudian penyelenggaraan program kerja sama yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas kerja sama, peningkatan komunikasi dan koordinasi, penyediaan bantuan dan dukungan dalam meningkatkan kualitas kerja sama, penyediaan program pendidikan dan pelatihan, dan penyediaan akses data dan informasi yang membantu meningkatkan kualitas kerja sama kedua pihak.
“Peningkatan kerja sama antara BK DPR RI dan perguruan tinggi Indonesia harus dilakukan secara berkesinambungan karena perguruan tinggi dapat memainkan peranan penting dalam melakukan riset dan studi kebijakan publik, menyediakan dukungan teknis, memberikan pelatihan dan pendidikan, serta menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan DPR RI dalam merumuskan kebijakan,” katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: