Panwaslu Wajib Jalani Test Narkoba
Ilustrasi Panwaslu--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 136 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Lampung Barat dilakukan pelantikan yang dijadwalkan selama dua hari, Minggu-Senin 5-6 Februari 2023.
Ketua Bawaslu Lampung Barat, M Ishar, SAB., didampingi Komisioner Bawaslu M. Ardiles mengungkapkan, pelantikan dilakikan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dipusatkan di kecamatan masing-masing.
"Untuk pelantikannya dijadwalkan selama dua hari, dilakukan oleh kawan-kawan Panwascam dipusatkan di kecamatan masing-masing," ungkapnya, Minggu 5 Februari 2023.
Dalam proses pelantikan tersebut, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan Satuan Reserse dan Narkoba (Satres-Narkoba) Polres Lampung Barat, untuk dilakukannya Test urine terhadap para PKD terpilih, guna memastikan bahwa mereka terbebas dari narkoba.
"Jadi sebelum dilantik mereka harus menjalani Test narkoba, sebagai salah satu syarat mereka untuk bisa dilantik. Alhamdulillah, sampai hari ini kami tidak menerima laporan adanya hasil Test urine yang positif mengonsumsi narkoba," ujarnya.
Sementara itu, setelah dilantik para PKD ini akan langsung dihadapkan dengan tugasnya, salah satunya yakni mendampingi Pantarlih dalam melakukan pendataan mata pilih.
"Salah satu tahapan yang sudah dekat yakni pendataan mata pilih, nah kawan-kawan PKD ini akan langsung bekerja melakukan pengawasan terhadap kinerja Pantarlih," ujarnya seraya mengimbau PKD untuk bisa terus meningkatkan koordinasi dengan Panwascam.
Sementara Kasatres Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, pihaknya menugaskan dua tim untuk turun ke kecamatan-kecamatan, guna melakukan Test urine terhadap calon PKD yang hendak dilantik.
BACA JUGA:Tak Hanya Motor Bagus, Kendaraan Rusak Juga Disikat
"Kami diminta oleh Bawaslu untuk melakukan Test urine, kami tugaskan dua tim, dan untuk hasilnya seperti apa belum bisa kami simpulkan, karena pemeriksaan masih akan berlangsung hingga besok," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: