Terbaru! Perbedaan Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Di Bawah Naungan Kemendikbud dan Kemenag

Terbaru! Perbedaan Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Di Bawah Naungan Kemendikbud dan Kemenag

Ilustrasi KIP Kuliah. (Sumber: Fin)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, namun memiliki prestasi dan berkemauan melanjutkan studi di perguruan tinggi adalah KIP Kuliah.

Namun program KIP Kuliah memiliki perbedaan. Sebab tidak semua perguruan tinggi berada di bawah naungan kementerian yang sama.

Program KIP kuliah ini merupakan komitmen untuk fokus dalam meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Misalnya  PTN yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki prosedur yang berbeda dengan PTKIN di bawah naungan Kemenang.

BACA JUGA: Terbaru! Tujuh Cara Mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2023

Dalam prosedurnya, pendaftaran KIP Kuliah di PTN yang berada di bawah naungan Kemendikbud, tentunya berbeda dengan PTKIN yang berada di bawah naungan Kemenag.

Pada proses pendaftaran KIP Kuliah di bawah naungan Kemendikbud, maka pelamar langsung mendaftarkan diri secara online.

Berbeda dengan proses pendaftaran KIP Kuliah yang berada di bawah naungan Kemenag, yang pendaftarannya diserahkan berdasarkan kebijakan masing-masing PTKIN.

Masing-masing PTKIN diserahi tanggung jawab terkait jadwal dan alur tahapan pendaftaran KIP Kuliah oleh Kemenag.

BACA JUGA: Warning! Penerima KIP Kuliah Bisa Berganti Mahasiswa, Ternyata Ini Alasannya

Sehingga dalam prosesnya, KIP Kuliah yang berada di bawah naungan Kemenag tidak memiliki ketentuan pendaftaran online yang berpusat seperti KIP Kuliah Kemendikbud.

Selanjutnya untuk jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag sangatlah fleksibel sebab mengikuti kebijakan kampus atau masing-masing PTKIN.

Dalam hal ini, jika berdasar kebijakan masing-masing kampus. Maka jadwal pendaftarannya tidak diselenggarakan secara serentak.

Dan tidak berbarengan dengan pendaftaran seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) seperti SPAN-PTKIN atau UM-PTKIN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: