Iklan Bos Aca Header Detail

Warning! Penerima KIP Kuliah Bisa Berganti Mahasiswa, Ternyata Ini Alasannya

Warning! Penerima KIP Kuliah Bisa Berganti Mahasiswa, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi KIP Kuliah. (Sumber: Fin)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seleksi ketat bakal dilakukan untuk mahasiswa calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Pengetatan seleksi calon penerima wajib dilakukan agar KIP Kuliah tetap sasaran, sebagaimana melansir FIN.co.id

Bahkan pemilik KIP Kuliah dapat beralih ke tangan mahasiswa lainnya.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Kahar menuturkan, penerima KIP Kuliah tak boleh terlena dengan fasilitas yang diberikan.

BACA JUGA:Link Download Berkas Pendaftaran Beasiswa Riset Baznas 2022, Ada Formulir hingga Panduan Program

Sebab evaluasi bakal diperketat dan bisa sewaktu-waktu diganti.

"Ananda sekalian tidak boleh terlena dengan fasilitas yang diterima. KIP Kuliah tidak harus membiayai kuliah semester awal sampai selesai. Jika tidak sesuai standar maka bisa dicabut dan digantikan," ungkapnya, Jumat, 2 September 2022.

Ia menyampaikan hal itu ketika memberikan materi pada acara Sapa Mahasiswa Baru dan Sosialisasi Penerima KIP Kuliah Tahun 2022 di Gedung dr. H. Suparsono Universitas Tidar (Untidar) Magelang.

Mulai tahun 2022, masing-masing perguruan tinggi dianjurkan menerapkan tahap evaluasi yang lebih ketat serta cermat.

BACA JUGA:Link Pendaftaran Seleksi Calon Guru Penggerak, Lengkap dengan Syarat dan Berkas yang Harus Diunggah

Adanya evaluasi tersebut bertujuan menumbuhkan kompetisi dan semangat terus belajar kepada seluruh penerima KIP Kuliah.

Ada beberapa poin penting evaluasi seperti indeks prestasi kumulatif (IPK) juga status ekonomi. Sesuai Peraturan Rektor Nomor 02 Tahun 2016, minimal IPK mahasiswa penerima KIP Kuliah yakni 3.00.

"Selain IPK, penting juga memperhatikan status ekonomi. Dzolim jika fasilitas ini diberikan kepada orang yang tidak tepat," ungkapnya.

Menurutnya, status ekonomi menjadi salah satu sorotan karena dua tahun belakangan, Puslapdik tak mewajibkan kunjungan langsung ke rumah calon penerima KIP Kuliah karena pandemi, sehingga dikhawatirkan ada kecurangan ketika mengisikan data-data pada saat seleksi KIP Kuliah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id