Meski Telah Miliki Izin, Dewan Ingatkan Perusahaan Tetap Perhatikan Masyarakat Yang Terdampak

Warga RT 23 Kampung Jambu Way Lunik Panjang keluhkan polusi dari PT LDC.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
BACA JUGA:Soal Penembakan di Mesuji, Polisi Atensi Pelaku Serahkan Diri
Dirinya mencontohkan, saat ada masyarakat yang sakit akibat aktivitas perusahaan agar diperhatikan dengan dibawa berobat kerumah sakit atau memberi bantuan biaya pengobatan.
Terpisah, saat dicoba konfirmasi ke PT LDC terkait keluhan masyarakat tersebut, petugas kemanan atau satpam perusahaan tidak mempersilahkan masuk, maupun tidak mengarahkan untuk konfirmasi ke mana.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: