Soal Penembakan di Mesuji, Polisi Atensi Pelaku Serahkan Diri

Soal Penembakan di Mesuji, Polisi Atensi Pelaku Serahkan Diri

Ekspose pelaku penembakan di Sungai Ceper. Foto Ardian Mukti--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Mesuji berhasil menangkap satu tersangka penembakan yang terjadi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Tersangka yang ditangkap bernama Yuda (25), warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. Polres Mesuji masih buru tersangka lainnya bernama Joni. 

Menurut Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki jika pihaknya masih melakukan pendalaman terkait satu tersangka lagi yang masih DPO," ujarnya , dalam Konferensi pers di Mapolres Mesuji Selasa 7 Februari 2023. 

Ia meminta Joni untuk segera menyerahkan diri sehingga proses penyidikan dapat dilanjutkan. 

BACA JUGA:Mantan Ketua Baznas Lampung Akui Fasilitasi Ortu Titip Mahasiswa ke Karomani

Menurut dia, semakin cepat proses penyelidikan, kasus ini bisa segera disidangkan. 

Imbauan yang sama juga disampaikan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.

"Saya mengimbau segera menyerah diri sebelum kita melakukan tindakan tegas," kata Yudo. 

Diberitakan sebelumnya Kejadian penembakan tersebut terjadi pada Minggu 5 Februari 2023 pukul 08.30 WIB di lokasi pasar Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji.

BACA JUGA:Fitch Ratings Naikkan Peringkat BRI Menjadi BBB dan AAA (idn) dengan Outlook Stabil, Ini Faktor Pendorongnya!

Perkelahian antara Kopot dengan pelaku bernama Yuda dan Joni kemudian pelaku Yuda dan Joni langsung menembak korban, Yudha menembak korban 1 kali dan Joni menembak korban 2 kali.

Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tembak pada tubuh bagian pinggang depan, pinggang belakang dan pergelangan tangan kiri.

Kemudian korban langsung tergeletak di jalan dan kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah desa sungai Ceper.

Warga yang melihat langsung membawa korban ke bidan terdekat untuk dilakukan pertolongan kemudian korban langsung di rujuk ke RSUD Mesuji kemudian di rujuk ke RS Mutiara Bunda tulang bawang untuk dilakukan tindakan medis. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: