Catat, 4 Arah Kebijakan Pendafataran CPNS yang Ditetapkan Pemerintah

Catat, 4 Arah Kebijakan Pendafataran CPNS yang Ditetapkan Pemerintah

Suasana tes CPNS // Foto laman resmi Kemenpan RB--

Adapun jurusan yang dimaksud dalam basic ini adalah Jurusan Desain Grafis, Jurusan Desain Komunikasi Visual, Jurusan Bisnis Digital, Jurusan Sistem Informasi, Jurusan Teknologi Informasi dan sebagainya.

Beberapa Kementerian membutuhkan bidang Pendidikan salah satunya, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan lainnya.

4. Jurusan Hukum

Selain ketiga jurusan di atas, formasi penerimaan CPNS 2023 juga akan dipersiapkan untuk lulusan sarjana di bidang hukum diantaranya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli hukum oleh pemerintah, seperti jaksa dan hakim dan lainnya.

BACA JUGA:Kabar Baik, Pendaftar JPTP Pemkot Metro Penuhi Syarat 

Oleh karenanya, lulusan S1 bidang hukum seperti Ilmu Hukum, Hukum, Perbandingan Mazhab dan Hukum,  dan sebagainya, berpeluang besar pada penerimaan formasi CPNS 2023

Beberapa Kementerian membutuhkan bidang Hukum salah satunya, Kementerian Agama, 

Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Hukum dan HAM , Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dan lainnya.

5.Jurusan Teknik

Jurusan ini bisa mengisi posisi di Badan Siber dan Sandi Negara.

BACA JUGA:Rekaman Video Beredar, Kasus Pencabulan ABG Terungkap, Begini Modusnya

Beberapa Kementerian membutuhkan bidang Teknik salah satunya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Intelijen Negara, Kemenpan RB dan lainnya.

6. Jurusan Manajemen

Jurusan manajemen juga memiliki banyak kesempatan dan peluang besar menjadi PNS di sektor pemerintah sebagai perencanaan dan penata konselerai.

Beberapa Kementerian membutuhkan bidang Teknik salah satunya, Kementrian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PUPR dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: