Andi Desfiandi Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

Andi Desfiandi Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

Andi Desfiandi sebelum masuk Lapas Rajabasa. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Dirut BRI: Layani 34 Juta Usaha Mikro, Laba Rp 51,4 Triliun, Melalui Pajak dan Dividen akan Kembali ke Rakyat

Ia menjelaskan, nantinya Andi Desfiandi ditempatkan terlebih dahulu di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu pekan. 

Tujuannya, agar Andi Desfiandi dan tahanan lain yang baru masuk untuk bisa beradaptasi.

"Kita masukkan ke mapenaling supaya dia beradaptasi, kita wawancara apakah dia ini ada musuhnya atau tidak di dalam, apakah sudah punya teman. Kita memberikan rasa aman. Mapenaling ini berlaku umum," papar Maizar. 

Setelah dirasa bisa beradaptasi, Andi Desfiandi akan ditempatkan di blok khusus narapidana kasus korupsi.

BACA JUGA:Satpol PP Lamteng Jaring 27 Pelajar di Luar Jam Sekolah

Di mapenaling, kata Maizar, Andi Desfiandi akan diajak beraktivitas seperti olahraga pagi, sesi wawancara, dan aktivitas lain. 

Diberitakan sebelumnya, Andi Desfiandi divonis 16 bulan penjara. Ia juga diganjar denda Rp 100 juta subsider tiga bulan.

Andi dinyatakan terbukti menyuap Karomani, rektor Unila untuk memasukkan mahasiswa ke Fakultas Kedokteran.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: