Pengabdian Unila, Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Bagi UMKM Pemula

Pengabdian Unila, Pendampingan Pembuatan Sertifikat Halal Gratis Bagi UMKM Pemula

Pengusaha UMKM mengikuti pelatihan, sekaligus pendampingan sertifikasi halal dan NIB serta literasi keuangan syariah. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan pengusaha UMKM mengikuti pelatihan, sekaligus pendampingan sertifikasi halal dan NIB serta literasi keuangan syariah.
 
Kegiatan kerjasama antara LP2M Unila, PPUMI dan Kementerian Agama ini berlangsung di gedung G FEB Unila, Rabu, 8 Februari 2023.
 
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diketuai oleh Dr. Marselina Djayasinga, S.E., MPM., beranggotakan Dr. Tri Joko Prastyo, S.E., M.Si., Ukhti Ciptawati, S.E., M.Si.
 
Tim dosen dibantu dua mahasiswa FEB Nova dan Irvan, bekerjasama dengan Sekretaris DPW PPUMI Lampung Masayu Rosfiana.
 
 
Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan arahan kepada pengusaha kecil dalam membuat akun untuk mendapatkan sertifikat halal.
 
Dr. Marselina mengatakan, kegiatan tersebut bukan hanya sosialisasi. Melainkan pendampingan khusus bagi usahawan kecil dalam memenuhi standar halal makanan dari pemerintah.
 
"Ini adalah kerjasama Unila (LP2M) dengan DPW PPUMI Lampung dan Kementrian Agama Kanwil Lampung. Kita ingin melakukan pendampingan sertifikasi halal dan juga nomor induk berusaha (NIB)," kata Marselina.
 
Meski begitu, terus Marselina, para usahawan tersebut harus melalui prosesnya NIB terlebih dahulu. Baru kemudian diberikan sertifikasi halal.
 
 
"Dalam hal ini kami juga difasilitasi oleh BPJH Kemenag RI. Sekitar 58 UMKM memang tidak selesai hari ini. Tetapi kita akan fasilitasi sampai mereka mendapatkan NIB, maupun sertifikat halal," ungkapnya.
 
Wanita yang menjabat Lektor Kepala di FEB Unila ini menjelaskan, pemerintah mewajibkan sertifikat halal untuk semua UMKM pada tahun 2024.
 
Maka hal ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat halal secara gratis.
 
"Semua produk makanan, minuman, baik itu dijual offline maupun online. Semua diharuskan memiliki sertifikat halal dan ini gratis. Akan kita lanjutkan sampai keinģinan pemerintah terwujudkan satu juta UMKM ini, memperoleh sertifikat halal, yang bila reguler berbiaya Rp 4 juta," ujarnya.
 
 
Menurut Marselina, sertifikat halal ini dirasa sangat penting bagi para pelaku UMKM dalam menjaga mutu dan kualitas penjualan produknya.
 
Terlebih, nantinya para UMKM akan lebih percaya diri dan konsumen yakin dengan produk yang dijual hingga berpengaruh pada peningkatan omzet.
 
"Seperti yang dijelaskan pak Aditya dari Kemenag tadi, jika omzet UMKM naik lima persen setelah memiliki sertifikat halal. Karena bisa dijual kemanapun, bahkan sampai ke luar negeripun menjamin," terangnya.
 
Sebagai dosen, Marselina mengaku hal ini adalah salah satu tugasnya selain mendidik yakni mengabdi kepada masyarakat.
 
 
"Dan salah satunya kami merangkul para UMKM dan bekerjasama dengan beberapa pihak tadi, yang memang anggotanya UMKM. Kami akan lakukan hal lain seperti pemberian modal dan lainnya," sebutnya.
 
Terakhir dirinya menandaskan jika sosialisasi tersebut tidak akan berhenti sampai disini, melainkan ada beberapa batch atau jilid 2, 3 dan selanjutnya yang bakal merangkul UMKM lainnya di Lampung.
 
"Ini terkait pengembangan UMKM di Lampung ini dan untuk meningkatkan daya saing tinggi dan sehat, mudah-mudahan kedepan UMKM kedepan bisa hadir dengan antusias seperti saat ini," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: