BPN Lamsel Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Unila, Ini Lokasinya

BPN Lamsel Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Unila, Ini Lokasinya

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan 2 sertifikat tanah milik Universitas Lampung (Unila) di ruang sidang senat lantai dua rektorat, Kamis, 9 Februari 2023.

Pertemuan tersebut, dihadiri rektor, wakil rektor bidang akademik, wakil rektor BUK, wakil rektor bidang PKTIK, sekretaris senat, kepala kantor BPN Lamsel beserta jajaran, kepala UPT kearsipan, serta ketua badan pengelola aset Unila dan tim.

Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., selaku Ketua BP Aset Unila menjelaskan, tahun ini, Unila berhasil menyelesaikan administrasi pertanahan terkait dengan legalitasnya.

Ada dua sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan dan diserahkan BPN Lampung Selatan kepada Unila.

BACA JUGA:Lampung Barat Penghasil Biji Kopi, Yuk Cek Faktanya

Dua sertifikat tersebut yakni sertifikat tanah yang berlokasi di Muara Putih Natar seluas 3,52 hektare yang digunakan sebagai kebun percobaan fakultas pertanian dan sertifikat tanah yang berlokasi di Karang Anyar, Jati Agung seluas 6.170 meter.

"Alhamdulillah, administrasi pertanahan di Unila sudah selesai. Jadi, tanah milik Unila yang ada di Natar dan Jati agung sudah ada legalitasnya," ungkap Habibullah.

Sementara, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., dalam sambutannya mengatakan, dengan dua sertifikat tanah tersebut, artinya Unila memiliki lokasi tambahan untuk didayagunakan.

"Paling memungkinkan saat ini adalah pengelolaan untuk perkebunan dari fakultas pertanian," ucapnya.

BACA JUGA:Catat! Hanya Ini Daftar Mitra Job Platform Kartu Prakerja 2023 yang Terdaftar di Kemensos

Hal ini juga berkaitan dengan kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Lada Lampung yang baru saja Unila selenggarakan bersama komisi IV DPR RI.

Bibit-bibit tanaman lada dari komisi IV DPR RI nantinya ditanam di lingkungan kampus dalam rangka mewujudkan green and clean campus.

“Kita perlu ada perluasan-perluasan dan karena sudah bersertifikat artinya kita sudah bisa mengelola lahan tersebut dengan baik dan bisa dimanfaatkan," katanya.

Kerja sama antara Unila dan BPN Lamsel, diharapkan dapat terus terjalin dan menjadi lebih baik. Terlebih ada wacana yang disampaikan Prof. Lusmeilia tentang hibah tanah 150 hektare yang akan diberikan Gubernur Lampung kepada Unila. Hibah tanah tersebut rencananya dibangun technopark yang pertama di Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: