Pura-Pura Mancing Ikan, Ternyata Bandit Pencuri Motor

Pura-Pura Mancing Ikan, Ternyata Bandit Pencuri Motor

(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--

BACA JUGA: 12 Makanan dan Minuman Khas Lampung yang Wajib Kalian Tahu, No.3 Paling Populer

Polisi menangkap AB (23), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. 

AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu A. Mardiansyah mengungkapkan, AB diduga terlibat curat curanmor milik Al Hairi (44), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu.

Pencurian sepeda motor itu dilakukan tersangka, pukul 17.00 WIB, Sabtu 28 Januari 2023.

Modusnya, bandit ini membawa kabur sepeda motor korban yang sedang diparkir di halaman depan rumah. 

BACA JUGA: Resmi! BPOM RI Stop Peredaran Obat Sirup Praxion di Semua Layanan Kesehatan

Mendengar ada suara sepeda motor, korban langsung keluar rumah. Ia melihat ada orang tidak dikenal membawa kabur sepeda motornya.

Korban langsung berteriak dan berupaya mengejar orang yang membawa kabur motornya.

Lantaran tidak terkejar, korban menghubungi keluarganya yang ada di Kecamatan Mataram Baru untuk menghadang orang yang membawa kabur motornya.

Peristiwa itu juga dilaporkan ke Polsek Labuhan Ratu. Anggota polsek ikut melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polsek Mataram Baru. 

BACA JUGA: Cek Harga BBM Per 10 Februari 2023, Pertamax Turbo Belum Ada Perubahan

AB berhasil dihadang di wilayah Kecamatan Mataram Baru. Mengetahui dirinya dihadang, sang bandit meninggalkan motor dan berusaha kabur ke arah ladang. 

Namun polisi dan warga tidak berhenti. Penyisiran dilakukan di areal perladangan.  AB berhasil ditangkap. 

Pada penangkapan tersebut, disita barang bukti motor Honda BeAt BE 2437 NBS. Kemudian, satu set kunci letter T dan sebilah senjata tajam jenis badik.

"Tersangka kami amankan di Polsek Labuhan Ratu guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," papar Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: