Blangko E-KTP Dihapus Perlahan, Ini Kata Kadisdukcapil Bandar Lampung
Suasana pelayanan di loket Disdukcapil Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
BACA JUGA:Soal Kabar Percetakan Blanko e-KTP Disetop, Begini Penjelasan Kepala Disdukcapil Lampung
6. Buka email, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol aktivasi,
7. Ketikan kode aktivitas dan kode captcha lalu klik tombol aktifkan,
8. Buka aplikasi ILD, klik cek status, pilih menu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: