Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply lewat Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 Triliun
--
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Langkah PT PLN (Persero) dalam menekan beban Take or Pay (TOP) hingga Rp 47,05 triliun pada 2022 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI.
Langkah cerdas PLN dalam mengoptimasi kontrak supply listrik melalui Independent Power Producer (IPP) bisa meningkatkan efisiensi PLN selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi langkah PLN yang bisa mengoptimasi kontrak ini.
Gde menyatakan, ini menjadi perhatian Komisi VI agak tidak menjadi beban bagi PLN.
BACA JUGA: Usulan Biaya Haji 2023 Turun Jadi Rp49,8 Juta? Begini Penjelasannya
Sebab kondisi penurunan konsumsi listrik terjadi karena adanya pandemi Covid-19.
Dalam rapat dengar pendapat, Rabu 15 Februari 2023, Gde menyampaikan apresiasi kepada jajaran PLN. Di mana, renegosiasi TOP bisa dilakukan bahkan mencapai Rp 47 triliun.
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Haeron turut mengapresiasi capaian PLN. Ia menilai, era rezim TOP harusnya disudahi, sebab ke depan menjadi beban PLN.
Karena itu Komisi VI mendukung PLN agar memiliki kontrak, baik pengadaan maupun kontrak jual beli listrik yang lebih fleksibel.
BACA JUGA: Ini Empat Wakil Rektor Unila yang Bakal Dilantik Besok
Herman menyatakan, era take or pay harus diakhiri untuk energi yang basisnya memang bisa dikurangi.
Menurut dia, untuk gas memang agak sulit. Tapi jika batubara bisa dikelola pembakarannya bisa disiasati.
"Jadi bisnis lebih fair, dan ini menguntungkan bagi PLN," papar Herman.
Sementara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19 lalu, PLN menghadapi tantangan oversupply.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: