Tahun Ini, Pemkab Mesuji Akan Miliki MPP

Tahun Ini, Pemkab Mesuji Akan Miliki MPP

Pemkab Mesuji akan segera miliki Mal Pelayanan Publik --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, tak lama lagi akan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) di wilayahnya.

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto menjelaskan, MPP ini, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal pelayanan publik.

Tak hanya itu, dasar MPP ini juga dari Peraturan menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

BACA JUGA:Jalin Kolaborasi dalam IIMS 2023, PLN Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

"Kami pada hari Kamis 16 Februari 2023 kemarin menggelar Rapat koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)," ungkap Arif, pada radarlampung.co.id Minggu 19 Februari 2023.

Menurutnya, dalam rapat Kordinasi yang digelar di ruang rapat Tabek Oy lantai III tersebut, masih melakukan identifikasi jumlah dan jenis pelayanannya lebih dulu.

"Jadi, kita masih identifikasi jenis layanan dulu dari semua instansi pemerintah, baik di organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun vertikal dan swasta," ujarnya.

Adanya MPP ini, sambung Arif, harapanya akan mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan layanan. Sebab nantinya, semua layanan akan berada dalam satu tempat.

BACA JUGA:Sentuh Grassroot, Penyaluran Kredit Mikro BRI Tumbuh 13,92 Persen Capai Rp 551,26 Triliun

"Begitu masuk, mereka sudah bisa mengakses semua pelayanan pemerintah. namun demikian, untuk lokasi masih di terus dibahas ,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: